Pemerintah Dorong Pesantren Lebih Adaptif Tangani Kerawanan Bangunan
SuaraGarut.id - Pemerintah Indonesia mendorong pondok pesantren agar lebih adaptif dalam menanggulangi kerawanan bangunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menegaskan pentingnya langkah penanggulangan untuk menjamin keselamatan para santri di lingkungan pesantren. Upaya tersebut juga ditujukan untuk mencegah terulangnya tragedi ambruknya gedung pesantren seperti yang terjadi di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.
“Mayoritas pesantren telah berusia sangat tua dan kondisi bangunannya rawan. Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo telah berdiri sejak masa pra-kemerdekaan,” kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurut Muhaimin, tidak semua pesantren memiliki sumber daya maupun pengetahuan teknis yang memadai untuk merehabilitasi bangunannya. Karena keterbatasan tersebut, banyak pesantren yang melakukan perbaikan dengan cara tambal sulam.
“Pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mengedepankan independensi dalam pengelolaan. Karena itu, perlu koordinasi berkelanjutan dengan para pengelola pesantren agar mereka mau adaptif menanggulangi bangunannya yang rawan,” ujarnya.
Sebelumnya, bangunan mushala di lantai tiga Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9/2025) saat sedang dalam proses renovasi. Ketika kejadian, ratusan santri tengah melaksanakan salat berjamaah dan sebagian terjebak di bawah reruntuhan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh jenazah korban telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, menyebutkan bahwa total ada 63 jenazah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Seluruh jenazah korban reruntuhan telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. Total ada sebanyak 63 jenazah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian,” ujar Budi Irawan.
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.