Beranda Program SPPG Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja, BGN Lanjutkan Rekrutmen PPPK

Program SPPG Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja, BGN Lanjutkan Rekrutmen PPPK

Oleh, Redaksi
2 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
BGN Catat Ratusan Ribu SDM Terlibat SPPG, Rekrutmen PPPK Terus Dilanjutkan/BGN

SuaraGarut.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini mencapai 773.207 orang di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 32.712 kepala SPPG, 20.310 tenaga akuntan, dan 20.185 ahli gizi. Selain SDM inti tersebut, BGN juga mencatat keterlibatan sebanyak 3.825.936 relawan yang sebagian besar berasal dari masyarakat sekitar lokasi SPPG dan didominasi oleh perempuan.

Untuk memastikan keberlanjutan program, BGN terus memfokuskan upaya pada rekrutmen tenaga kerja SPPG sekaligus penataan status kepegawaiannya. Dalam setiap SPPG, BGN menetapkan tiga komponen pegawai sesuai dengan kebutuhan layanan.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BGN telah merekrut ribuan pegawai yang kini resmi berstatus aparatur sipil negara.

“Pada tahap pertama, telah direkrut 2.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi berstatus ASN sejak 1 Juli 2025. Pada tahap kedua, dilakukan seleksi terhadap 32.000 peserta, dengan 31.250 orang merupakan kepala SPPG,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dadan menyampaikan bahwa seluruh peserta seleksi tahap kedua telah mengikuti Computer Assisted Test (CAT) dan saat ini berada pada tahap pengisian data administrasi. Para peserta tersebut diproyeksikan mulai bertugas sebagai PPPK pada 1 Februari 2026.

Selanjutnya, BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat. Masing-masing tahap direncanakan membuka 32.460 formasi yang akan diumumkan secara terbuka.

Sementara itu, Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan tenaga SPPG, khususnya ahli gizi dan tenaga akuntansi, ke dalam skema PPPK. Langkah tersebut dinilai mencerminkan praktik ketenagakerjaan yang baik dan memberikan kepastian status kerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang semestinya dipenuhi oleh setiap pemberi kerja.

“Kalau ingin ketenagakerjaan kita baik, ada tiga hal yang wajib dipenuhi, perintah, upah, dan status. Karena itu, tepat sekali jika dimasukkan ke dalam PPPK sebagai bentuk PKWT,” ujarnya.

Menurut Edy, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara mampu memberikan kepastian status kerja apabila memiliki kemauan politik yang kuat. Oleh sebab itu, DPR berharap skema PPPK bagi tenaga SPPG dapat menjadi contoh nasional bagi sektor-sektor lainnya.

Meski demikian, DPR juga mengingatkan potensi munculnya kecemburuan sosial, terutama di kalangan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang hingga kini belum seluruhnya memperoleh kepastian status kepegawaian.

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.