KPK Ungkap Dugaan Penjualan Tanah Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jakarta, SuaraGarut.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang melibatkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam penyelidikan tersebut, KPK menemukan adanya indikasi penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Asep menjelaskan bahwa tanah-tanah milik negara tersebut bahkan dijual dengan harga lebih tinggi dari harga pasar. Padahal, menurutnya, lahan milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibayar.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” katanya.
KPK pun kini menelusuri lebih jauh adanya indikasi pengadaan lahan yang tidak wajar dalam proyek Whoosh.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” kata Asep.
Ia menegaskan, “Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara.”
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek kereta cepat tersebut.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
KPK kemudian mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tersebut pada 16 Oktober 2025. Setelah itu, terjadi saling respons antara Mahfud dan KPK, hingga pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK.
Sementara itu, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.