- Oleh Redaksi
- 07, Mar 2026
SuaraGarut.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sebanyak 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi diangkat dan mulai menerima gaji.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan para PPPK tersebut telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan sudah mulai bekerja.
"Kita sudah ada 32.000. 32.000 PPPK yang sudah selesai dan bahkan sudah menerima SK dan sudah mendapatkan gaji," kata Dadan melansir dari Kompas.com.
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan, khususnya untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, para PPPK tersebut kini bertugas membantu operasional program di berbagai daerah. Keberadaan mereka dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Meski demikian, ia menyebut penambahan PPPK ke depan masih akan dikaji lebih lanjut. Hal itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait ketersediaan anggaran.
“Untuk yang lebih lanjut kita akan koordinasi dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara termasuk Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran, apakah masih bisa digunakan atau tidak," ujarnya.
Selain itu, BGN juga memperkuat pengawasan program MBG melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk melibatkan unsur intelijen di daerah.
BGN juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui kanal “Sahabat Gizi 127” yang dapat diakses selama 24 jam.
"Kami sudah memiliki laporan pengaduan yang disebut dengan Sahabat Gizi 127. Ya, dan itu 24 jam dilayani, baik melalui telepon, WA, maupun email. Dan pasti ditindaklanjuti," jelasnya.***
Sumber Kompas.com
Belum ada komentar.