Tak Perlu ke Disdukcapil, Cetak e-KTP Kini Cukup di Kantor Kecamatan
SuaraGarut.id – Warga Kabupaten Garut kini dapat mengurus dan mencetak e-KTP langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Salah satu titik layanan tersebut berada di Kecamatan Wanaraja. Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan adminduk di tingkat kecamatan terus meningkat, terutama pada awal tahun 2026.
"Nah khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan, di bulan Januari ada 115 dan di bulan Februari kurang lebih ada 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan," ujar Fahmi saat memberikan keterangan di Kantor Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (3/3/2026).
Selain pencetakan e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan tren stabil, dengan 213 dokumen diterbitkan pada Januari dan 246 dokumen pada Februari. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan adminduk yang dapat diakses masyarakat di kantor kecamatan.
Fahmi menjelaskan, proses pengurusan dokumen cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan, seperti untuk perekaman baru bagi yang berusia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak dengan membawa fisik KTP yang rusak, perubahan status (alamat, pekerjaan, dan lainnya), serta e-KTP hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Namun, untuk perubahan foto pada e-KTP tetap harus dilakukan di Kantor Disdukcapil Garut.
Dari sisi durasi, pihak kecamatan menargetkan pelayanan yang cepat dan efisien.
"Apabila mulai dari perekaman sampai ke pencetakan tidak kurang dari 5 menit, itu maksimal 5 menit. Kalau memang agak penuh mungkin itu agak lama. Intinya kita memberikan layanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat," tuturnya.
Terkait ketersediaan blangko, Fahmi memastikan distribusi dari Disdukcapil Kabupaten Garut berjalan lancar. Jika sebelumnya pasokan dibatasi 50 blangko per minggu pada Januari, kini jumlahnya meningkat hampir 100 blangko per minggu.
"Nah ini alhamdulilah sekarang mungkin stoknya sudah banyak dari Disdukcapil mendistribusikan blangko KTP perminggu hampir 100 blangko KTP. Jadi pada intinya adalah tidak ada kendala terkait dengan blangko," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di kecamatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kemudahan tersebut turut dirasakan warga, salah satunya Deni Hardani yang mencetak ulang e-KTP karena rusak. Ia mengapresiasi kecepatan pelayanan yang diberikan petugas di Kecamatan Wanaraja.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.