Beranda Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Membatalkan? Ini Penjelasan dan Waktu Terbaiknya

Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Membatalkan? Ini Penjelasan dan Waktu Terbaiknya

Oleh, Redaksi
20 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Ilustrasi Sikat GIgi/iST

SuaraGarut.id - Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada bulan ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Di sisi lain, Islam juga sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk kebiasaan menyikat gigi secara rutin. Lalu, muncul pertanyaan: apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan praktisnya selama bulan Ramadhan.

Dalam pandangan beberapa mazhab, persoalan ini memiliki rincian hukum yang berbeda. Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, menyikat gigi saat berpuasa—terutama setelah waktu zuhur—dihukumi makruh. Artinya, perbuatan tersebut tidak berdosa jika dilakukan, namun lebih baik ditinggalkan. Sementara itu, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi berpandangan bahwa menyikat gigi ketika berpuasa hukumnya mubah atau diperbolehkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha.

Lantas, bagaimana dengan penggunaan siwak? Siwak merupakan alat pembersih gigi yang terbuat dari akar pohon Salvadora dan telah dikenal sejak zaman dahulu. Sejumlah referensi menyebutkan bahwa penggunaan siwak saat berpuasa diperbolehkan. Dengan demikian, penggunaan sikat gigi maupun pasta gigi pun pada dasarnya serupa, selama tidak ada bagian yang tertelan. Alat-alat tersebut digunakan hanya untuk membersihkan bagian dalam mulut dan kemudian dikeluarkan kembali.

Secara umum, hukum menyikat gigi saat berpuasa bergantung pada pendapat mazhab yang diikuti. Ada yang mendasarkannya pada sunah, ada pula yang memakruhkannya. Yang terpenting, menyikat gigi tetap boleh dilakukan dengan memperhatikan waktu yang tepat serta memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.

Waktu Terbaik Menyikat Gigi Saat Puasa

Mengutip dari Khaleejtimes, waktu ideal untuk menyikat gigi adalah sekitar 30 menit setelah makan. Misalnya, setelah sahur dan setelah makan malam atau sebelum tidur. Dengan demikian, kondisi gigi tetap terjaga kebersihannya sebelum dan sesudah tidur. Kebiasaan ini tetap penting selama Ramadhan, meskipun terdapat hadis yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah seperti bau kasturi. Namun, aspek kesehatan tetap harus menjadi pertimbangan, seperti untuk mencegah plak dan karang gigi.

Berapa Kali Menyikat Gigi Saat Puasa?

Para ahli kesehatan umumnya menganjurkan untuk menyikat gigi dua kali sehari. Anjuran ini bertujuan membersihkan sisa makanan dan minuman yang menempel di sela-sela gigi setelah berbuka maupun setelah sahur.

Dengan demikian, persoalan apakah menyikat gigi membatalkan puasa tidak perlu menjadi perdebatan panjang, selama dilakukan dengan benar dan disiplin. Jika kebersihan gigi diabaikan, sisa makanan yang menempel dapat menjadi tempat berkembangnya bakteri, yang pada akhirnya menyebabkan gigi berlubang dan gangguan kesehatan lainnya.

Sebagai bulan yang penuh keberkahan, Ramadhan juga menjadi momentum memperbanyak amalan saleh yang dicintai Allah SWT. Salah satu ibadah penyempurna puasa adalah Zakat Fitrah. Selain menyucikan jiwa, Zakat Fitrah memiliki nilai sosial yang tinggi, mempererat solidaritas, serta menghadirkan rasa syukur dan makna dalam kehidupan.

Sumber Baznas.go.id

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.