Ramai Polemik Royalti, Dasco: Putar Musik Aja, Tunggu Kebijakan DPR
SuaraGarut.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal pengusaha, UMKM hingga masyarakat yang belakangan takut untuk memutar musik. Mereka enggan memutar musik imbas takut polemik royalti.
Banyak dari mereka memilih tidak lagi memutar musik demi menghindari risiko hukum. Sebab, pemutaran musik di ruang publik seperti kafe dan tempat lainnya diwajibkan membayar royalti kepada pemegang hak cipta, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dasco meminta masyarakat tidak usah takut untuk memutar lagu atau musik di tengah polemik royalti. Dasco mengatakan, DPR dalam pekan ini akan mengumumkan kebijakan terkait masalah ini.
"Diputar aja, nanti tunggu pengumuman (DPR) sehari dua hari ini, silakan putar aja (musik)," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/8).
Informasi penting disajikan secara kronologis
Dasco menjelaskan, penerapan royalti yang kini memicu polemik sudah di luar batas kewajaran. Ia pun membeberkan alasannya.
"Sebenernya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin, itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ucap Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan, Kementerian Hukum sudah bergerak untuk menyelesaikan masalah royalti. Kemenkum pun sudah merombak struktur dan komposisi LMKN
"Nah kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu RUU Hak Cipta direvisi," kata Dasco.
"Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman dan RUU Hak Cipta) jangan takut untuk memutar," kata Dasco.
Sumber Kumparan
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.