Beranda Polres Garut Tangkap Dua Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata, Beraksi di Garut dan Bandung

Polres Garut Tangkap Dua Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata, Beraksi di Garut dan Bandung

Oleh, Redaksi
2 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin/liputan6.com

SuaraGarut.id – Kepolisian Resor Garut berhasil membekuk dua orang anggota komplotan pencuri sepeda motor lintas daerah yang telah beraksi puluhan kali di wilayah Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat. Kedua tersangka, berinisial G (20) dan TW (22), diketahui merupakan bagian dari kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap membawa senjata api saat melancarkan aksinya.

"Pengakuan sementara, mereka sudah lebih dari 20 kali mencuri motor di wilayah Bandung dan Garut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (10/6/2025).

Menurut Joko, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Sancang Polres Garut di wilayah Kecamatan Cibatu, awal Juni 2025, setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, pelaku G ternyata sudah pernah tersangkut kasus serupa saat masih remaja dan sempat menjalani rehabilitasi. Namun, setelah bebas, ia justru kembali melakukan kejahatan bersama kelompok barunya.

"Pelaku G diketahui membawa pistol saat mencuri, meskipun dari pengakuannya itu hanya pistol mainan. Tapi tetap saja menimbulkan ancaman bagi korban," jelasnya.

Komplotan ini diketahui menyasar sepeda motor yang tidak dalam pengawasan pemiliknya. Dalam salah satu aksinya di daerah Balubur Limbangan, pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri motor dari rumah kontrakan.

Polisi masih memburu tiga orang anggota lainnya yang telah diidentifikasi dan diduga membawa senjata yang digunakan saat aksi berlangsung. Sementara itu, G dan TW kini mendekam di Rutan Polres Garut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.***

Sumber Antara

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.