Beranda Pemerintah Sediakan Layanan Gratis Cek Keamanan Bangunan untuk Pesantren dan Sekolah

Pemerintah Sediakan Layanan Gratis Cek Keamanan Bangunan untuk Pesantren dan Sekolah

Oleh, Redaksi
8 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan (Foto: Humas Kementerian PU)

SuaraGarut.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menyediakan layanan gratis bagi pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan untuk memastikan keamanan bangunan. Program ini bertujuan memperkuat keselamatan serta menjamin agar seluruh bangunan pendidikan berbasis masyarakat memenuhi standar teknis resmi.

Masyarakat dapat mengakses pusat layanan atau hotline melalui telepon 158, atau WhatsApp Center di nomor 0815-10000-158, kemudian memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan.”

Konsultasi dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB, dan diberikan sepenuhnya tanpa biaya. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menuturkan bahwa layanan hotline tersebut memudahkan pesantren melaporkan bangunan yang rawan atau belum memiliki izin. Tim Kementerian PU siap melakukan pengecekan langsung di lapangan, memberikan pendampingan, serta rekomendasi perbaikan bangunan.

“Hotline ini kami buka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan. Bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan,” ujarnya.

Layanan Kementerian PU mencakup dua jenis konsultasi utama. Pertama, konsultasi keandalan bangunan untuk bangunan sederhana dengan luas kurang dari 500 meter persegi dan maksimal dua lantai. Kedua, untuk bangunan tidak sederhana—yang luasnya lebih dari 500 meter persegi dan memiliki lebih dari dua lantai—dapat pula dikonsultasikan.

Selain itu, tersedia pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh jenis bangunan, termasuk pesantren yang tengah atau akan mengajukan perizinan.

Dody mengimbau agar pesantren atau lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko segera menghubungi hotline tersebut. Pasalnya, Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi bagi bangunan berisiko tinggi atau berusia lebih dari lima puluh tahun.

 

Dengan adanya layanan ini, pemerintah memastikan lembaga pendidikan berbasis masyarakat tetap aman, layak, dan sesuai ketentuan bangunan nasional.***

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.