Beranda Pelajar 19 Tahun di Garut Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 14 Paket Sabu

Pelajar 19 Tahun di Garut Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 14 Paket Sabu

Oleh, Redaksi
9 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Puluhan paket sabu diamankan dari seorang pelajar/Humas

SuaraGarut.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pelajar berinisial BL (19), warga Kecamatan Garut Kota. Tersangka diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan BL, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 19,72 gram serta sejumlah perlengkapan transaksi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 14 paket sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, plastik klip bening, lakban, double tape, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar,” ujar AKP Usep kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Dalam pemeriksaan awal, BL mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka BL mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu. Dari keterangan awal, narkotika ini didapat melalui jaringan yang saat ini masih kami kembangkan,” tambah AKP Usep.

Ia menegaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Saat ini, penyidik Satres Narkoba masih mendalami asal barang bukti serta mengembangkan jaringan peredaran untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, apalagi melibatkan generasi muda. Garut harus bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.