Beranda Nasib 2.000 Guru Honorer di Garut Masih Menggantung, DPRD Koordinasi dengan BKN

Nasib 2.000 Guru Honorer di Garut Masih Menggantung, DPRD Koordinasi dengan BKN

Oleh, Redaksi
11 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar/IST

SuaraGarut.id – Sekitar 2.000 tenaga pendidik di Kabupaten Garut hingga kini masih belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka. Kondisi ini terjadi setelah ribuan tenaga pendidikan, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan sebelumnya telah resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beberapa hari lalu.

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas nasib para guru yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke BKN bahwa masih ada yang tertinggal, dan itu masih menunggu regulasi baru dari BKN,” ujar Aris Munandar, Senin (10/11).

Aris menjelaskan bahwa secara prinsip, BKN siap menampung para guru yang belum terangkat untuk menjadi PPPK paruh waktu. Namun, pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai regulasi yang akan diterapkan.

“Cuman regulasinya kita pertanyakan dan pertegas dulu ke BKN akan seperti apa nantinya yang 2.000an ini,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian guru tersebut akan diarahkan menjadi tenaga outsourcing, tergantung hasil pembahasan dengan pihak pemerintah daerah dan DPRD.

“Bisa saja menjadi outsourcing, tapi mungkin nanti saya dengan pak bupati dan pimpinan DPRD yang lain akan membahas ini karena sudah masuk meja saya di DPRD,” ujarnya.

Diketahui, tahun 2025 hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan lagi. Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, seharusnya tidak ada lagi tenaga honorer yang belum mendapatkan status kepegawaian yang jelas. Oleh karena itu, DPRD Garut berkomitmen untuk segera menuntaskan permasalahan ini dalam waktu dekat.

“Makanya dalam jangka waktu dekat ini kita akan fokus membahas ini, kita juga kemarin ada BKN dia juga mencari cara supaya bagaimana yang 2.000 itu bisa masuk (PPPK paruh waktu),” lanjutnya.

Aris pun berharap agar seluruh guru yang masih belum mendapatkan kepastian status bisa segera diakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

 

“Nanti kita konsultasi dulu ke BKN gimana baiknya, kalau kita berharapnya bisa masuk ke PPPK paruh waktu karena malahan ada yang sudah 13 tahun belum juga, saya tidak mengerti bagaimana pendataan di dinas pendidikan waktu awal-awal paruh waktu itu,” pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.