Beranda Film Dokumenter Gunung Nagara Angkat Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal Garut

Film Dokumenter Gunung Nagara Angkat Nilai Sejarah dan Kearifan Lokal Garut

Oleh, Redaksi
13 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Pemutaran film dokumenter Gunung Nagara berlangsung di Auditorium Dispusip Garut/Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara. Acara ini berlangsung di Auditorium Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Garut, Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (11/11/2025).

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Garut, Wawan Somarwan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pengarsipan budaya yang dilakukan pihaknya, selain melalui jalur penelitian.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut bahwa kita dapat membuat produk yang salah satunya dokumenter Gunung Nagara,” ujar Wawan Somarwan.

Ia menjelaskan, Gunung Nagara memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang melimpah, mulai dari tradisi Nepus, kesenian Rudat, hingga pembuatan perkakas tradisional. Pihaknya berharap Dewan Kebudayaan dapat terus mengangkat situs-situs budaya lainnya, sementara Disparbud berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan hibah peralatan dan kostum pendukung kegiatan kebudayaan.

Sementara itu, Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya mengungkap, menggali, dan mengarsipkan situs-situs bersejarah di Garut, termasuk Gunung Nagara yang berlokasi di Desa Depok, Kecamatan Cisompet.

“Gunung Nagara itu ada yang menganggap lebih tua daripada Prabu Siliwangi, sekitar 600–700 tahun yang lalu,” ungkap Rudy Gunawan.

Menurutnya, penelitian di kawasan Gunung Nagara menarik perhatian karena ditemukan pohon berusia ratusan tahun serta batu nisan bertulisan Arab gundul — menandakan adanya pengaruh peradaban Islam yang kuat di masa lampau. Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang bertujuan melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan nasional.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Irwan Hendarsyah, menegaskan bahwa sejarah Gunung Nagara yang diwariskan melalui tradisi lisan perlu terus digali dan dikembangkan agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai, Gunung Nagara memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata berbasis budaya karena menyimpan nilai sejarah penting dan pernah disinggahi tokoh berpengaruh di masa lalu.

“Mudah-mudahan bisa menjadikan prioritas Pemerintah, yaitu Gunung Nagara sebagai destinasi berbasis kebudayaan,” harapnya.

Irwan juga mendorong agar pemerintah terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kebudayaan, dalam mengembangkan potensi daerah.

“Kepada pemerintah wajib untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, karena budaya yang baik, budaya yang besar adalah mereka yang menghargai para pendahulunya, Hana nguni hana mangke, tan hana nguni tan hana mangke (ada dahulu, ada sekarang; tidak ada dahulu, tidak ada sekarang),” tutupnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.