DTSEN Diperbarui, Disdukcapil Jabar Pastikan Data Tunggal Jadi Fondasi Kebijakan Publik
SuaraGarut.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala guna memastikan keakuratan dan keterpaduan data lintas sektor. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, dan dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil Jabar Indrastuti Chandra Dewi, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut Galih Yudha Praja, Plt. Kepala Diskominfo Garut Dang Sani Imansyah, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Berli Hamdani Gelung Sakti menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan akurasi dan keterpaduan data sosial ekonomi masyarakat.
“Pemerintah sudah menginstruksikan kepada daerah maupun provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan, penargetan program, sekaligus evaluasi kebijakan,” jelasnya.
Berli menuturkan, data yang akurat menjadi kunci agar intervensi pemerintah dalam pelayanan publik dapat tepat sasaran dan efektif. Menurutnya, pemutakhiran DTSEN akan membantu mencegah duplikasi penerima bantuan sekaligus memastikan warga yang berhak tidak terlewat.
DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang berisi informasi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, yang turut menjadi narasumber, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan validitas data.
“Pemutakhiran DTSEN ini tentu tak lepas dari peran serta semua entitas. Semua berkolaborasi bersinergi agar bisa menghasilkan satu data yang memang mempunyai validitas yang tinggi,” kata Galih.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Garut telah mendapatkan instruksi untuk melakukan validasi data DTSEN, terutama pada Desil 1 hingga Desil 4, melalui pemadanan data. Hasil validasi tersebut akan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, dan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jawa Barat, Buldansah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima instruksi dari Dirjen Dukcapil pada Agustus lalu untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data DTSEN.
“Kami pada bulan Agustus mendapatkan instruksi Dirjen Dukcapil untuk melaksanakan pengecekan DTSEN karena ada proses pemadanan data dari BPS Pusat dengan Dirjen Dukcapil,” jelas Buldansah.
Ia menyebut Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan jumlah data anomali cukup besar, sehingga diperlukan validasi lapangan secara langsung.
Buldansah menegaskan bahwa sinkronisasi antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting, mengingat DTSEN bersumber dari gabungan data P3KE dan Regsosek yang pembaruannya membutuhkan data kependudukan yang mutakhir.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.