Beranda Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Oleh, Redaksi
4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemankeu

SuaraGarut.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dilakukan sejumlah pengusaha melalui skema under-invoicing. Praktik tersebut diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara selama beberapa tahun.

"Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menjelaskan, pemerintah awalnya berupaya menutup kekurangan penerimaan negara melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lainnya. Namun, setelah dilakukan evaluasi, langkah tersebut dinilai belum cukup sehingga pengawasan di sektor kepabeanan dan perpajakan harus diperkuat.

"Jadi saya harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mengurangi kebocoran dan mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin," ujarnya.

Ia memaparkan modus yang diduga digunakan para pengusaha, yakni mengekspor CPO ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat, namun transaksi dilaporkan seolah-olah hanya sampai negara transit, seperti Singapura. Nilai ekspor yang dilaporkan ke Indonesia pun diduga jauh lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya di negara tujuan akhir.

"Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura," kata Purbaya.

Menurutnya, praktik tersebut terungkap setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara. Dari hasil penelusuran awal, pemerintah telah memeriksa sekitar 10 perusahaan besar dan menemukan indikasi manipulasi nilai ekspor yang signifikan.

"Kita sekarang bisa dapat data itu. Data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa," ujarnya.

Purbaya menyebut pemerintah masih mendalami kemungkinan penggunaan data transaksi di negara tujuan ekspor sebagai alat bukti di pengadilan. Meski demikian, ia menegaskan bukti awal atas dugaan pelanggaran tersebut sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

"Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak, tapi paling tidak kita sudah punya bukti awal," katanya.

Ia menambahkan, pengusutan praktik serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil yang sama. Oleh karena itu, pemerintah saat ini memprioritaskan penindakan di sektor CPO sebagai bagian dari upaya menutup celah kebocoran penerimaan pajak dan bea cukai.***

Sumber: Berbagai Sumber 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.