SuaraGarut.id – Seorang pria berinisial US (54), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih merupakan tetangganya.
Kasatreskrim Joko Prihatin menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 19.45 WIB di salah satu kampung di wilayah Kecamatan Leles.
Menurutnya, saat kejadian sebagian besar warga tengah melaksanakan salat tarawih sehingga kondisi lingkungan relatif sepi. Pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin membantu menyembuhkan nenek korban yang sedang sakit.
"Dengan memanfaatkan situasi rumah yang tidak terlalu ramai, US kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban. Alasannya, ia hendak membacakan doa-doa untuk sang nenek yang tengah terbaring sakit dan tidak bisa berjalan," ujar Joko, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pelaku masuk ke kamar dengan dalih memberikan doa untuk kesembuhan nenek korban. Pada awalnya keberadaan pelaku tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Namun, nenek korban yang berada di ruangan berbeda mulai merasa curiga karena pelaku berada terlalu lama di kamar cucunya. Ia kemudian berusaha memastikan kondisi di dalam kamar tersebut.
"Saat itulah nenek korban mendapati pelaku diduga tengah melakukan persetubuhan terhadap cucunya yang masih berusia 13 tahun. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga sekitar," katanya.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan ke lokasi. Warga bersama aparat keamanan setempat langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku dibawa oleh personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk diserahkan kepada petugas di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Joko menyatakan bahwa US telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Garut. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sumber Kabar Garut
0 Komentar :
Belum ada komentar.