Hebat! Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”
SuaraGarut.id - Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara serah terima tanah hibah untuk pembangunan jalan umum dari Keluarga Syeh Bani Nuryayi – Mbah Dalem Rakean Santang di Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kamis 13 November 2025. Tanah hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer dengan lebar 6 meter.
Putri Karlina mengungkapkan bahwa Kampung Ciparay dan wilayah sekitarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena itu, pembangunan jalan umum di wilayah tersebut menjadi kebutuhan penting dalam membuka akses dan menunjang aktivitas warga.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan banyak-banyak terima kasih, senang sekali, ada warga yang mewakapkan tanah untuk jalan umum ke pemerintah. Artinya bukan dari pemerintah untuk masyarakat. Gerakan dimulai dari bawah, berarti kan ini ada pergerakan dari masyarakat, hatur nuhun pisan," ujar Putri.
Ia berharap pembangunan jalan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi warga setempat mengingat banyak masyarakat yang produktif di berbagai sektor. "Harapan kami tentu saja akses masyarakat dulu, lebih utama ekonomi yang kita mau rangsang untuk lebih maju dan meningkat. Masyarakat juga sangat produktif," tambahnya.
Diketahui sebanyak 42 warga Kelurahan Karangmulya menghibahkan tanah mereka kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk pembangunan jalan umum. Nilai tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tokoh masyarakat, H. Maman, menjelaskan bahwa pembangunan awal jalan telah dilakukan menggunakan dana swadaya warga. "Kalau diuangkan hampir 3 miliar. Nah yang sudah dibangun tidak kurang dari Rp277 juta. Uangnya dari partisipasi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa proses tindak lanjut pembangunan akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2027 karena rencana anggaran 2026 sudah hampir final. Ia menegaskan bahwa tanah hibah tersebut kini berstatus sebagai jalan kabupaten. "Kalau secara status, karena itu diserahkan kepada kabupaten, maka jalan tersebut merupakan jalan kabupaten," ujarnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.