Beranda DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Jarak Jauh

DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Jarak Jauh

Oleh, Redaksi
13 menit yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi Kereta Api/KAI

SuaraGarut.id - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok pada layanan kereta jarak jauh. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT KAI di ruang rapat DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Nah paling tidak pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini dulu ada tapi dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” ujar Nasim.

Ia meyakini apabila KAI memfasilitasi atau menyediakan ruangan khusus untuk merokok, maka akan memberikan dampak positif bagi perusahaan. “Saya yakin, itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, pasti banyak, satu saja, terus smoking,” katanya.

Nasim menambahkan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, khususnya dari Jawa Timur. “Ini aspirasi loh Pak, nilai kemanusiaan juga bisa diterima,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak KAI sudah menjelaskan alasan tidak menyediakan ruang merokok di dalam kereta. “KAI tidak menyediakan smooking. Room di dalam kereta api penumpang termasuk kereta makan sebagai dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, khususnya terkait dengan kawasan tanpa rokok di angkutan umum,” jelas Vice President Public Relation KAI Joni Martinus, Kamis (21/6/2025).

Menurut Joni, aturan itu juga dibuat untuk menjaga kenyamanan penumpang lain yang merasa terganggu dengan asap rokok. Hal ini mengingat seluruh rangkaian kereta api telah dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC.***

Sumber Kompas.com 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.