AHY: Presiden Prabowo dan DPR RI Beri Atensi Penuh Penanganan Truk ODOL
SuaraGarut.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kebijakan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menurut AHY, isu ODOL kini telah menjadi perhatian nasional karena memiliki dampak luas terhadap keselamatan lalu lintas, ketahanan infrastruktur jalan, serta efisiensi logistik yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional.
"Isu ODOL ini sudah menjadi perhatian nasional dan sudah menjadi atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto juga dari DPR RI," kata AHY di Jakarta, Senin, melansir dari Antara.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan zero ODOL mulai 1 Januari 2027 tanpa penundaan, sebagai bentuk keseriusan menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi darat nasional. AHY mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan bersinergi agar implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif, konsisten, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha.
AHY juga menekankan bahwa penanganan truk ODOL telah berulang kali disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri logistik untuk segera melakukan langkah konkret dan terukur.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membangun narasi publik yang kuat agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan, bukan menekan pengemudi atau pelaku usaha kecil.
"Kita juga tidak bosan-bosan menyampaikan ini kepada publik karena narasi yang dibangun juga harus kuat. Jangan sampai kemudian ada yang memutar balikkan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada wong cilik," ucap AHY.
Menurutnya, pemerintah justru berupaya menghadirkan solusi yang berkeadilan agar semua pihak mendapatkan manfaat, terutama dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar melibatkan kendaraan angkutan barang.
"Padahal sebaliknya kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Berdasarkan data, AHY menyebut bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.
Selain faktor keselamatan, AHY menyoroti lima tantangan utama dalam penanganan ODOL. Pertama, biaya distribusi yang tinggi bagi pelaku usaha. Kedua, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Ketiga, adanya kepentingan yang berbeda antara pengemudi, pelaku usaha, pemilik kendaraan, dan pemilik barang logistik.
"Kemudian yang keempat adalah kurangnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang dan yang terakhirnya adanya praktik pungli pada sektor angkutan barang," ucap AHY.
Ia menambahkan, isu ODOL kerap menjadi perbincangan publik, baik di media massa, media sosial, maupun berbagai forum masyarakat. Karena itu, AHY menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki keprihatinan yang sama terhadap dampak ODOL, terutama karena menimbulkan risiko keselamatan, merusak jalan, serta menambah biaya distribusi barang di berbagai daerah.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.