Tindak Lanjut Aduan Warga, Polisi Razia Miras dan Tertibkan Lalu Lintas Angkot
SuaraGarut.id – Merespons keluhan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polsek Samarang bergerak cepat dengan menggelar razia minuman keras (miras) serta melakukan penertiban angkutan kota (angkot) di wilayah hukum Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Operasi yang berlangsung pada Kamis siang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., dan melibatkan jajaran Unit Reskrim, Unit Lantas, serta personel Siaga Mako.
Amankan 24 Botol Miras Jenis Ciu
Dalam razia tersebut, petugas menyisir tiga lokasi yang dicurigai sebagai titik peredaran miras. Salah satunya di Jalan Raya Kamojang, Kampung Ciparay, yang saat didatangi petugas dalam keadaan tutup. Namun, dari lokasi lain, tim berhasil mengamankan 24 botol miras jenis ciu yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Kami akan terus menindak tegas peredaran miras dan zat berbahaya lainnya di wilayah Samarang,” tegas Kapolsek Hilman.
Angkot Sembarangan Jadi Sorotan, Penertiban Dimulai
Selain razia miras, operasi kali ini juga menyoroti ketidaktertiban angkot, khususnya di sekitar kawasan Pasar Samarang. Banyak sopir angkot dari berbagai jurusan seperti Pasirwangi, Bayongbong, dan ke Terminal Garut yang menaikkan dan menurunkan penumpang secara sembarangan.
Kondisi ini diperparah oleh belum tersedianya sub-terminal di wilayah Samarang, sehingga menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Sebagai solusi jangka pendek, personel Polsek Samarang telah ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran setiap pagi dan sore untuk mengatur lalu lintas secara manual.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Penataan Transportasi
Untuk penataan angkutan umum secara menyeluruh, Polsek Samarang telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, pemerintah desa, UPT Dinas Perhubungan, dan UPT Pasar. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kesemrawutan transportasi lokal.
Di sisi lain, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Unit Reskrim Polsek Samarang juga memperkuat koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Garut.
Imbauan dan Apresiasi kepada Masyarakat
Kapolsek Hilman mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mendorong warga untuk tidak ragu melapor jika melihat adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan merespon cepat setiap keluhan warga. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.
Jika Anda ingin versi ini dalam bentuk berita cetak, naskah rilis resmi, atau konten media sosial, saya bisa bantu menyesuaikan gaya penulisannya juga.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.