- Oleh Redaksi
- 10, Mar 2026
SuaraGarut.id – Jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melakukan pengecekan atas penemuan sesosok mayat di aliran Sungai Cisaat, tepatnya di Kampung Cikawung RT 02/07, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Bungbulang, Iptu Ana Gumilang, bersama anggota setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya mayat yang mengambang di sungai.
Korban diketahui bernama Halimah (63), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Kampung Liunggunung RT 03/02, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan saksi, jasad korban pertama kali terlihat mengambang di aliran Sungai Cisaat. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga terpeleset lalu jatuh ke sungai hingga tenggelam. Sementara itu, hasil pemeriksaan tim kesehatan dari Puskesmas Bungbulang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, petugas Polsek Bungbulang bersama tim kesehatan melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan lokasi, pengecekan TKP, pendokumentasian, hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.
Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Polsek Bungbulang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama pada kondisi yang licin dan berpotensi membahayakan.
Belum ada komentar.