Teman Sendiri Gasak Motor, Polisi Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Curanmor
SuaraGarut.id - Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban bernama Arifin (20), warga Kecamatan Caringin, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH. Berdasarkan keterangannya, korban terakhir menggunakan kendaraan tersebut sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Usai kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos dan beristirahat. Namun, keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang disimpan di kamar kos juga hilang, sementara kunci cadangan masih ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial WN (20), yang ternyata merupakan teman korban sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa motor hasil curian disimpan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan kunci disimpan dengan baik agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Agus, Jumat (31/10/2025).**
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.