Beranda Syakur Amin Tegaskan Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Subsidi di Garut

Syakur Amin Tegaskan Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Subsidi di Garut

Oleh, Redaksi
1 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin/IST

SuaraGarut.id - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut berjalan tepat sasaran dan diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Itu akan dicek sedetail mungkin, jangan sampai salah sasaran, jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak semestinya," kata Bupati dalam pertemuan Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp44,6 triliun untuk 10 komoditas pangan utama. Menurutnya, anggaran tersebut harus diterima oleh petani yang berhak, karena kesalahan penyaluran dapat berdampak pada meningkatnya biaya produksi.

"Kita bisa bayangkan kalau harga pupuk mahal maka biaya produksi akan mahal," ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa penjualan pupuk subsidi di atas HET akan berdampak buruk bagi petani dan dapat memicu tindakan penegakan hukum. "Saya beranggapan selama ini alhamdulillah, Pak Kajari, Pak Kapolres baik-baik saja, tidak ada kasus yang menonjol," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan penurunan HET pupuk subsidi melalui Permentan Nomor 13 Tahun 2025. Pupuk subsidi hanya diberikan untuk 10 komoditas, yaitu padi, kedelai, jagung, bawang merah, bawang putih, ubi kayu, aneka cabai, kopi, tembakau, dan kakao.

Ia merinci bahwa HET pupuk urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per karung 50 kg, pupuk NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per karung 50 kg, pupuk NPK formulasi khusus turun dari Rp165.000 menjadi Rp132.000 per karung 50 kg, dan pupuk organik dari Rp32.000 menjadi Rp26.600 per karung 40 kg.

Terkait penyerapan pupuk subsidi hingga Oktober 2025, Haeruman menyebutkan bahwa urea terserap 29.748 ton atau 52,28 persen dari target 56.906 ton, sedangkan NPK telah terserap 40.985 ton atau 80 persen dari target 51 ribu ton.

"Penyerapan pupuk di Kabupaten Garut ini bisa minimal 90 persen, pak. Jadi, ada waktu dua bulan lagi supaya dilaksanakan tebus bersama," ujarnya.

 

Jika ingin dibuatkan versi lebih singkat atau versi ala media nasional tertentu, tinggal beri tahu.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.