Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
SuaraGarut.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Aang Abdullah Zein, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Garut Masa Khidmat 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (7/1/2026).
Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Garut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, serta jajaran pengurus MUI Kabupaten Garut.
Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat, Aang Abdullah Zein, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir langsung dalam kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat pilar utama MUI Provinsi Jawa Barat yang sejalan dengan tujuan sinergi bersama MUI kabupaten/kota.
Empat pilar tersebut meliputi bersatu dalam satu aqidah, berjamaah dalam ibadah, toleransi dalam khilafiyah atau perbedaan pendapat, serta bekerja sama dalam dakwah.
Ia pun mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh kecerdasan, ketuntasan, keikhlasan, dan membangun sinergi lintas sektor.
"Bersinergilah dengan pemerintahan, bersinergilah dengan seluruh jajaran sehingga MUI mewarnai dan memberi rasa pada seluruh ranah masyarakat kita," ajaknya.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang juga dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Garut, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat yang telah berkenan hadir di Kabupaten Garut.
Usai pelantikan, ia mengungkapkan rasa syukur dan kehormatan dapat menjadi bagian dari keluarga besar MUI Kabupaten Garut. Ia berharap para pengurus yang baru dilantik mampu memposisikan diri dalam dinamika yang berkembang di Kabupaten Garut demi mengemban amanah untuk kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, Syakur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus MUI masa khidmat 2020–2025 atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia juga berpesan agar pengurus MUI masa khidmat 2025–2030 segera menyiapkan program kerja untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di Kabupaten Garut.
Ketua MUI Kabupaten Garut Masa Khidmat 2020–2025, A. Abdul Mujib Muhamad, menilai pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bentuk pengakuan nyata atas amanah dalam menjalankan peran kelembagaan.
"Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat dan ridhonya," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sebuah organisasi memerlukan kepemimpinan yang kuat dalam mengelola dan menimbang setiap tugas yang diemban.
"Karena tugas pemimpin harus menfungsikan 4 tugas kepemimpinan yaitu sebagai perintis, penyelaras, pemberdaya, dan panutan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut Masa Khidmat 2025–2030, Rd. Amin Muhyiddin Maolani, menjelaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari pemenuhan amanah keumatan.
"MUI hadir sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah menjaga marwah ulama sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kemaslatan umat dan kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Garut," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pada masa khidmat 2025–2030, MUI dituntut melakukan transformasi kelembagaan, baik dalam penguatan organisasi maupun pemanfaatan ruang digital yang tetap berlandaskan nilai-nilai keulamaan.
Pihaknya berkomitmen membangun tata kelola organisasi yang baik serta memperkuat kolaborasi hingga tingkat kecamatan.
"Kami yang meyakini bahwa kemajuan Kabupaten Garut harus ditopang oleh kekuatan moral dan spiritual. MUI siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan forkopimda dalam menjaga stabilitas, kerukunan umat, serta iklim yang kondusif bagi pembangunan daerah," tegasnya.
Di akhir sambutan, ia berpesan kepada seluruh pengurus agar senantiasa sejalan dalam mengemban amanah.
"Jadikan masa khidmat ini sebagai masa pengabdian yang memiliki fokus pada integritas, kerja nyata untuk kebermanfatan umat dan masyarakat," tutupnya.
Adapun susunan kepengurusan MUI Kabupaten Garut Masa Khidmat 2025–2030 terdiri atas Dewan Pertimbangan sebanyak 28 orang yang diketuai oleh Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng. IPU, Dewan Pimpinan Harian sebanyak 16 orang yang diketuai oleh KH. Rd. Amin Muhyiddin Maolani, Sekretaris Umum sebanyak 16 orang di bawah kepemimpinan H. Mohamad Yusuf Sapari, S.Pd., M.M.Pd., serta Bendahara Umum sebanyak 3 orang yang diketuai oleh H. Ropiudin Soleh, S.Ag., MM.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.