Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Segera Cair


[Menteri Keuangan, Sri Mulyani/kemenkeu.go.id]

SuaraGarut.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 dan 14 ASN sedang diproses dengan komponen yang serupa untuk pencairannya.

Hal ini merespons penghapusan yang muncul setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran.

Tahun sebelumnya, gaji ke-14 dicairkan 10 hari sebelum hari raya dan gaji ke-13 paling lambat Juni setiap tahun. Namun, untuk pencairan tahun 2025 masih menunggu peraturan resmi. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengatur komponen gaji ke-13 dan gaji ke-14 ASN disesuaikan APBN/APBD. Berikut komponen gaji ke-13 dan ke-14: 

- Penghasilan pokok

- Tunjangan untuk keluarga

- Tunjangan untuk pangan

- Tunjangan kinerja

Gaji ke-13 dan 14 adalah bagian dari kebijakan kesejahteraan bagi ASN, termasuk PNS. Pencairan gaji ke-13 dan 14 akan diatur melalui PP, mengikuti ketetapan anggaran seperti tahun lalu. 

Sumber RRI

 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka