Empat Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Antarwilayah Dibekuk di Tiga Lokasi
SuaraGarut.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum Tim Sancang berhasil membongkar jaringan komplotan pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis mobil pick up yang beroperasi lintas daerah di Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.
“Operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut,” ujar Joko kepada awak media, Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah Polda Jawa Barat untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Dalam proses penyelidikan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan langkah intensif melalui pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan para pelaku.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Keempat pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Kabupaten Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari pelaku eksekutor pencurian, pemetaan target, hingga pihak yang menerima dan mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu korban dilaporkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pick up, alat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, serta plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.