DPPKBPPPA Garut Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai respons atas dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, S.E., M.M., dalam talkshow Radio Medina 105.3 FM.
Dalam perbincangan tersebut, Budi Kusmawan menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu kompleks yang membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor serta dukungan sistem perlindungan yang kuat.
“Persoalan perempuan dan anak ini sangat kompleks. Kami di dinas terus berupaya agar masyarakat tidak lagi merasa takut untuk melapor. Kekerasan itu bukan aib yang harus ditutupi, tapi masalah hukum dan kemanusiaan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPPKBPPPA Kabupaten Garut telah mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan.
“Kami memiliki UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Di sana kami menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan bagi korban. Semuanya diberikan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan kembali pulih,” jelas Budi.
Menurutnya, keberadaan UPTD PPA diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, baik secara hukum maupun psikologis.
Selain penguatan layanan, DPPKBPPPA juga menaruh perhatian besar pada aspek pencegahan melalui edukasi di tingkat desa dan kecamatan. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis digital, serta berani mengambil sikap ketika melihat atau mengalami kejadian serupa.
“Kami berharap peran keluarga menjadi benteng utama. Awasi penggunaan gadget pada anak dan bangun komunikasi yang terbuka. Jika melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi layanan kami atau pihak berwajib setempat,” tegasnya.
Budi Kusmawan menambahkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari kepolisian, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga lingkungan keluarga.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi serta terlindungi dari eksploitasi dan kekerasan.
“Mari kita jadikan Kabupaten Garut tempat yang aman bagi perempuan untuk beraktivitas dan tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh kembang secara optimal,” pungkasnya.
Melalui dialog interaktif di Radio Medina FM ini, DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap pesan perlindungan perempuan dan anak dapat menjangkau lebih luas masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kekerasan bukan untuk ditutupi, melainkan harus dicegah dan ditangani bersama.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.