Dinsos Garut Permudah Pendaftaran BPJS PBI APBD Lewat POLINDA


[Ilustrasi BPJS Kesehatan PBI/Net]

SuaraGarut.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat kurang mampu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (POLINDA) Garut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lanjimsos) Dinsos Garut, Linda Hastuti, saat ditemui di kantornya, Senin (1/9/2025). Ia menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) dan link POLINDA Garut.

Menurut Linda, aktivasi BPJS Kesehatan melalui POLINDA maksimal satu bulan setelah pendaftaran. Syarat yang harus dipenuhi meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu keluarga, formulir asesmen, foto rumah, serta nomor handphone aktif.

“Pasien atau masyarakat tidak perlu datang langsung ke Dinas Sosial. POLINDA Garut aktif 24 jam, bisa daftar di mana saja, kapan saja, menggunakan link yang tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan, formulir asesmen dan SKTM bisa didapatkan di desa masing-masing. Bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai, pendaftaran dapat dibantu oleh saudara atau tetangga, sebab link POLINDA bisa diakses siapa saja.

“Untuk mempermudah layanan, kami menyediakan link POLINDA Garut yang bisa diakses kapan pun dan dari perangkat apa pun, baik gawai maupun laptop,” tandasnya.***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka