Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar Disorot, DPRD Jabar Nilai Pelestarian Situs Budaya Justru Terabaikan
SuaraGarut.id - Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menyoroti ketimpangan alokasi anggaran Pemprov Jabar yang menggelontorkan Rp3,9 miliar untuk proyek pembangunan gapura bergaya Candi Bentar di kawasan Gedung Sate, sementara pelestarian 50 situs budaya Sunda asli pada 2026 hanya mendapat Rp156 juta.
Maulana Yusuf menilai kebijakan tersebut tidak hanya salah urutan prioritas, tetapi juga keliru dalam upaya merepresentasikan identitas budaya Sunda. Ia menegaskan bahwa pelestarian peninggalan sejarah semestinya mendapat perhatian lebih besar dibanding pembangunan fisik baru.
"Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib, ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda," katanya di Bandung, Sabtu.
Ia mempertanyakan urgensi pembangunan yang diklaim sebagai "wajah baru" Gedung Sate itu, terlebih di tengah pemangkasan belanja pegawai dan kondisi infrastruktur publik yang banyak mengalami kerusakan. Ia mencontohkan ruas jalan provinsi Cisarua-Padalarang menuju Lembang yang rusak dan minim penerangan sehingga membahayakan warga, namun dianggap luput dari prioritas pemerintah.
Maulana Yusuf juga mengkritik desain gapura Candi Bentar yang menurutnya tidak memiliki keterkaitan historis dengan identitas Kasundaan. Pemaksaan simbol budaya luar dalam ikon pemerintahan Jabar, kata dia, menunjukkan dangkalnya riset budaya dalam perencanaan pembangunan.
Terkait lolosnya anggaran tersebut dalam APBD Perubahan 2025, ia menilai hal itu bukan merupakan kesepakatan bulat anggota dewan, melainkan lebih karena dominasi kehendak eksekutif dalam proses pembahasan yang berlangsung terbatas.
"Sebenarnya bukan disepakati, lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh (bersikukuh) dengan keinginan sendiri," ujarnya.
Maulana Yusuf turut menolak rencana lanjutan pada 2026 yang mengalokasikan lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi dan kabupaten/kota bergaya Sunda. Menurutnya, proyek semacam itu tidak sejalan dengan kenyataan bahwa banyak situs sejarah Sunda yang terancam punah namun kurang mendapat perhatian pemerintah.
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.