Beranda Aksi Calon Jemaah Haji Garut Menguat, DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi hingga ke Tingkat Pusat

Aksi Calon Jemaah Haji Garut Menguat, DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi hingga ke Tingkat Pusat

Oleh, Redaksi
4 hari yang lalu - waktu baca 3 menit
Ratusan jemaah calon haji asal Garut demo ke DPRD Garut/ist

SuaraGarut.id - Ratusan jemaah calon haji asal Garut yang tergabung dalam Aliansi Calon Jema’ah Haji Garut Bersatu menggelar aksi dan audiensi di Gedung DPRD Garut, Jumat 21 November 2025. Mereka memprotes keras sejumlah kebijakan Kementerian Haji dan Umroh yang dianggap merugikan calon jemaah, terutama terkait pengurangan kuota haji.

Aksi ini dipimpin oleh Irfan Nawawi, M.Si selaku koordinator lapangan dan diikuti sedikitnya 250 peserta. Massa menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Pencabutan Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 6 Tahun 2025 yang memangkas kuota Garut hingga 94 persen.

  2. Penundaan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2025 sampai tahun 2027.

  3. Pemberangkatan jemaah yang telah masuk 80 persen daftar Kemenag dan dinyatakan istithaah untuk 2026.

  4. Kepastian data, transparansi, dan mekanisme antrean yang adil.

“Kami minta DPRD menyuarakan aspirasi kami ke pusat yang berwenang. Dan intinya aturan baru tersebut diberlakukan pada tahun 2027,” ujar Irfan Nawawi.

Perwakilan PHU Kemenag Garut, Reza, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan.

“Kami sebagai ujung tombak sebagai pelaksana kegiatan tentu kami tidak bisa melangkah mengambil kebijakan, kami akan menyampaikan ke pimpinan kelembagaan kami di daerah dan ke Pusat,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Analis Kebijakan Kesra Setda Garut, Livi Ahmad, menjelaskan bahwa Bupati Garut telah lebih dulu menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Haji Pusat.

“Surat ditanda tangani oleh Bupati Garut sendiri 11 November 2025 dan disampaikan 12 November 2025,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, S.IP, menegaskan bahwa kewenangan penentuan kuota sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.

“Tetapi hasil dari audiensi ini kita akan kirimkan melalui email ke kementerian haji dan ke Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI dan surat dari Bupati kita akan tembuskan,” tegasnya.

Selain pernyataan tersebut, H. Fahmi juga menjelaskan secara lebih luas bahwa DPRD Garut berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan suara konstituennya, meskipun keputusan akhir berada di tingkat nasional.

Dalam pertemuan tersebut, ia turut memaparkan bahwa DPRD akan menyusun laporan lengkap terkait hasil audiensi dan kronologi pengurangan kuota, agar ketika berkomunikasi dengan kementerian maupun komisi terkait, data yang disampaikan lebih kuat.

H. Fahmi juga menyampaikan bahwa DPRD siap memfasilitasi komunikasi lanjutan antara aliansi dan perwakilan DPR RI, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan advokasi dilakukan secara transparan. Ia menilai bahwa tekanan dari daerah penting untuk membangun perhatian serius pemerintah pusat.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa DPRD akan memantau perkembangan kebijakan haji ini secara berkala dan membuka ruang dialog lanjutan apabila masyarakat masih membutuhkan pendampingan.

Dalam berita acara audiensi yang disepakati, DPRD Garut akan mengirim surat resmi ke Komisi VIII DPR RI. Pada Minggu, 23 November 2025, Wakil Ketua DPRD Garut bersama tiga perwakilan aliansi juga dijadwalkan bertemu dengan anggota DPR RI Komisi VI, Imas Aan Ubudiah.

Aksi dan audiensi tersebut berakhir pukul 11.00 WIB tanpa hasil yang sepenuhnya memenuhi harapan peserta, namun mereka menilai adanya langkah-langkah tindak lanjut dari DPRD sebagai bagian dari perjuangan yang masih berlanjut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.