Akhirnya Dibuka, Ini Penampakan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI
SuaraGarut.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka akses publik terhadap salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah sembilan bagian informasi yang sebelumnya disensor dinyatakan dapat dibuka. Dokumen tersebut kini dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Salinan ijazah itu pertama kali diperlihatkan oleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi yang menerima dokumen langsung dari KPU RI. Ia menyatakan akan menyebarkan salinan tersebut melalui akun media sosial pribadinya agar publik dapat menelaah secara mandiri.
“Saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya. Bisa dicek di media sosial saya. Artinya, jika kalian mau teliti jangan pakai yang dibikin orang lain,” ujar Bonatua, didampingi Michael Sinaga di KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip dari Kompas TV.
Berdasarkan penelusuran, Bonatua telah mengunggah gambar salinan ijazah Jokowi di sejumlah platform media sosial, di antaranya Instagram, X (Twitter), dan TikTok melalui akun @bonatua766hi. Dalam unggahan tersebut, terdapat dua versi salinan ijazah.
Dokumen pertama merupakan salinan ijazah yang dilegalisir dan digunakan Jokowi saat mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2014, dengan cap legalisir berwarna merah. Sementara dokumen kedua adalah salinan ijazah yang digunakan pada Pilpres 2019, dengan cap legalisir berwarna biru.
Bonatua menegaskan bahwa dokumen tersebut dapat dijadikan bahan diskursus publik selama dibahas secara objektif dan tidak disertai tuduhan tanpa dasar. “Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” ujarnya.
Ia juga menilai polemik mengenai ijazah Jokowi telah memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Menurutnya, saat ini publik terbagi ke dalam tiga kelompok besar. “Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.
Bonatua menilai perdebatan yang terjadi selama ini lebih banyak didorong oleh keyakinan, bukan berdasarkan fakta empiris. Oleh karena itu, ia berharap dibukanya akses terhadap salinan ijazah tersebut dapat mendorong diskusi yang lebih rasional dan berbasis data. “Kita mencoba menawarkan pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu,” ucapnya.
Sumber Kompas.com
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.