Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Kejagung Pastikan Tak Ada OTT
SuaraGarut.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Anang juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
"Tidak ada OTT," ujarnya menegaskan.
Ia belum membeberkan secara rinci kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan tersebut dan meminta awak media untuk menunggu penjelasan resmi dari Kejari Kota Bandung.
"Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejari Kota Bandung akan konpers," katanya.
Sementara itu, Kejari Kota Bandung pada hari yang sama melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ujar Irfan saat memberikan keterangan pers di Bandung.
Menurut Irfan, barang bukti yang disita akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan.
“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” katanya.
Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung.
“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Irfan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya optimis proses penyidikan akan segera rampung dan berlanjut pada penetapan tersangka.
“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” ujarnya.
Sumber Antara
 
                             
                        .jpeg) 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.