Beranda Polisi Gagalkan Ancaman Ledakan Besar, Mahasiswa Itenas Bandung Ditangkap

Polisi Gagalkan Ancaman Ledakan Besar, Mahasiswa Itenas Bandung Ditangkap

Oleh, Redaksi
7 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kolase/Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap, Polisi Gagalkan Ancaman Ledakan Besar/IST

Bandung, SuaraGarut.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menggagalkan potensi ledakan besar setelah menangkap seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil (19), asal Morowali, Sulawesi Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi dalang peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti berbahaya yang disimpan oleh tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, melalui keterangan resmi dari Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Kombinasi bahan peledak seperti gas portable dan petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan besar.

Menanggapi keberhasilan polisi, sejumlah warga Bandung mengaku lega. Salah satunya, Ahmad (42), menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perakitan bom tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tindakan perusakan simbol negara dan potensi ancaman keamanan dari bahan peledak rakitan.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.