Garut Matangkan Rencana Car Free Day dan Car Free Night untuk Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di Aula Kantor Dishub Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025). Forum lalu lintas tersebut membahas kebijakan yang akan diterapkan guna mendukung pariwisata dan mendorong perekonomian masyarakat melalui kegiatan bebas kendaraan bermotor.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang melibatkan Dishub, kepolisian, TNI, dan Forkopimcam Garut Kota. Ia menekankan, pelaksanaan CFD dan CFN yang digagas pimpinan bertujuan memperkuat sektor pariwisata serta meningkatkan perekonomian, khususnya bagi pelaku UMKM.
"Di sisi lain Car Free Day ini juga kan kita ada aturan yang mendasari dari Permen LH dan ketentuan yang lebih tinggi serta penggunaan jalan dari Undang-Undang Penggunaan Jalan. Nah tentu ini kita membahas di sini bagaimana nanti kebijakan yang diambil itu betul-betul tepat, di sisi lain ada satu yang diinginkan visi kemandirian ekonomi," ujar Dedy Mulyadi.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Satlantas, Polres, Denpom, Kodim, Danramil Garut Kota, Kapolsek, Camat, kepala dinas, dan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan diterima masyarakat luas.
Dalam pembahasan, muncul usulan alternatif lokasi CFD dari ruas Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ibrahim Adjie yang dinilai memiliki panjang dan lebar jalan yang lebih memadai.
"Kalau di Garut cuman 800 meter (Jalan Ahmad Yani), tadi makanya ada alternatif yang diusulkan coba di Ibrahim Adjie supaya ruas jalannya lebih panjang lagi, kemudian lebih luas lagi lebarnya," jelas Dedy Mulyadi.
Dedy juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengonfirmasi adanya dua alternatif lokasi CFD, yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ibrahim Adjie. Lokasi akhir akan ditentukan berdasarkan arahan pimpinan dan hasil kajian lalu lintas dari kepolisian.
"Rencana tanggal 1-2 (bulan depan), pada saat itu tempatnya di mana, lokasinya di mana nanti kita sesuai arahan pimpinan, kalau tempat sudah ada pelaksanaan sudah jelas waktunya kita menyiapkan rambu-rambu beserta unsur jajaran forum lalu lintas," ujar Satria Budi.
Dishub Garut akan menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan dan penutupan jalan, termasuk penutupan di Jalan Ahmad Yani yang biasanya dilakukan sepanjang 800 meter dari Rutan Garut hingga Simpang Asia.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.