- Oleh Redaksi
- 12, Mar 2026
SuaraGarut.id – Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Kustanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian pada malam hari dan berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi Z 3244 DBC.
Setelah menerima laporan dari korban, Anggota Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari rekaman CCTV serta keterangan saksi.
“Alhamdulillah, setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota kami berhasil menangkap kedua pelaku dan membawa mereka ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek saat ditemui media pada Rabu, 12 Maret 2025.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa kunci astag, sebuah Air Soft Gun beserta gas dan pelurunya yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Melalui interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lainnya, antara lain:
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Kejadian sendiri terjadi di hari Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 19.06 WIB, telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Jl. Pembangunan, Kp. Babakan Caringin Rt.04 Rw.05, Kel. Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kab. Garut, tepatnya di halaman cafe Kopilogi.
Pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni RS (22), warga Kp. Cimadang Rt. 005 Rw. 005, Desa Najaten, Kec. Cibalong, Kab. Garut, dan DR (20), warga Kp. Cicabe Rt. 005 Rw. 006, Desa Sancang, Kec. Cibalong, Kab. Garut.***
Belum ada komentar.