Pemkab Garut Anggarkan Rp59 Miliar untuk Perbaikan dan Perawatan Jalan di Tahun 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp59 miliar pada tahun 2026 untuk rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemeliharaan sejumlah ruas jalan kabupaten agar lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut terbagi untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, serta pemeliharaan rutin.
"Alokasi untuk rehab rekon kita ada di Rp45 miliaran, tambah pemeliharaan Rp14 miliar kurang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail di Garut, Rabu.
Ia menjelaskan, Pemkab Garut terus berupaya melakukan perbaikan dan perawatan jalan secara bertahap meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Pada tahun anggaran 2026, dana rehabilitasi dan rekonstruksi jalan dialokasikan sebesar Rp45 miliar, sementara anggaran pemeliharaan mencapai sekitar Rp14 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang mencapai Rp85 miliar.
"Kita harus membagi dengan yang lain, kita ada kewajiban lain yang harus ditutupi," katanya.
Agus merinci, anggaran tersebut akan digunakan untuk perkerasan jalan hotmix sepanjang sekitar 21,04 kilometer, perkerasan beton sepanjang 0,70 kilometer, serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang kurang lebih 140 kilometer yang tersebar di 63 ruas jalan kabupaten dan 88 ruas jalan desa.
Ia mengakui, program perbaikan jalan yang dijalankan masih belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh kondisi jalan yang membutuhkan penanganan. Saat ini, total panjang jalan kabupaten di Garut mencapai sekitar 1.000 kilometer, sementara jalan desa mencapai kurang lebih 2.800 kilometer.
Menurutnya, baru sekitar 60 persen ruas jalan yang berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya atau sekitar 300 kilometer masih memerlukan perbaikan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Garut mampu menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 25 kilometer di sejumlah ruas jalan kabupaten dan desa.***
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.