Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Garut Libatkan Masyarakat
SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan langkah mitigasi bencana alam dengan melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi setelah Agustus 2025.
"Ini titik masuk kita untuk memberikan satu pemahaman kepada masyarakat tentang mitigasi bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, di Garut, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Garut sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat bencana alam berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.352-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor yang berlaku mulai 18 Juli sampai 31 Agustus 2025.
Menurutnya, status tersebut kemungkinan besar akan diperpanjang mengingat kondisi cuaca di Garut masih menunjukkan curah hujan tinggi dengan potensi bencana alam.
"Kemungkinan besar (diperpanjang status siaga) kalau melihat intensitas hujan seperti ini," katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Garut terus menjalin koordinasi dengan seluruh kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Barat guna menggerakkan relawan di seluruh daerah agar siap siaga.
"Kita akan menggerakkan teman-teman partisan kita, khususnya para relawan," ujar Nurdin.
Ia berharap koordinasi antara instansi pemerintah dengan relawan dapat meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Garut.
"Koordinasi dengan pemberian informasi maupun sikap dan motorik kepada warga melalui teman-teman relawan," katanya.
Sebelumnya, penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi hujan pada Agustus 2025.
Adapun pada periode November 2024 hingga 31 Mei 2025, Garut sempat berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi, kemudian dilanjutkan dengan siaga bencana kemarau. Namun, sejak Juli 2025 kembali diberlakukan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Sumber Antara
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.