MIF (29) Diamankan Polisi Usai Ketahuan Coba Bobol Rumah di Ciwalen Garut
SuaraGarut.id – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil menggagalkan percobaan pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial MIF (29), warga Kecamatan Garut Kota. Peristiwa terjadi di rumah warga di Jl. Ciwalen Gg. H. Tosin No.747, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Jumat (26/9/2025) dini hari.
Sekitar pukul 03.00 WIB, penghuni rumah bernama Elfa memergoki pelaku tengah mencoba masuk melalui pintu belakang. Ia segera memberi tahu adiknya, Ghema, yang bersama warga sekitar berhasil menangkap MIF sebelum sempat melarikan diri.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Garut Kota yang sedang patroli mendapat laporan warga. Polisi langsung menuju lokasi, mengamankan pelaku, serta membawa barang bukti ke Mapolsek Garut Kota untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berupa pakaian pelaku saat beraksi, yaitu satu buah baju warna biru bertuliskan Bombboogie dan celana pendek warna kuning.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, menegaskan bahwa pelaku kini dalam proses penyidikan. “Pelaku diamankan bersama barang bukti dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Atas tindakannya, MIF dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan pada malam hari serta memperkuat kerja sama dengan kepolisian demi keamanan lingkungan.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.