Beranda Hari Ini, 6.596 Tenaga Honorer Garut Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Anggaran Rp95 Miliar Disiapkan

Hari Ini, 6.596 Tenaga Honorer Garut Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Anggaran Rp95 Miliar Disiapkan

Oleh, Redaksi
11 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi pelantikan PPPK paruh waktu/Diskominfo

SuaraGarut.id – Sebanyak 6.596 tenaga honorer di Kabupaten Garut akan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 7 November 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh proses administrasi dan pendanaan untuk pengangkatan pegawai tersebut telah disiapkan dengan matang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji selama 14 bulan ke depan dengan total dana mencapai Rp95 miliar.

“Insya Allah untuk gaji PPPK Paruh Waktu sudah dianggarkan sebesar Rp95 miliar,” ujar Nurdin.

Ia menjelaskan, skema penggajian PPPK Paruh Waktu di Garut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur ketentuan besaran gaji serta mekanisme pembayaran bagi pegawai paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.

Alokasi anggaran Rp95 miliar itu diperuntukkan khusus bagi PPPK Paruh Waktu dan belum mencakup pegawai dengan status PPPK Penuh Waktu.

Berdasarkan data, ungkap Nurdin, total 6.596 calon PPPK Paruh Waktu tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka terdiri atas lulusan SD sebanyak 124 orang, SMP 203 orang, SMA 2.548 orang, D3 194 orang, S1 3.525 orang, dan jenjang profesi sebanyak 2 orang.

Sementara itu, besaran gaji yang diterima masing-masing pegawai bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk lulusan SD akan menerima Rp500 ribu per bulan, SMP Rp600 ribu, SMA Rp700 ribu, D3 Rp900 ribu, S1 Rp1 juta, dan jenjang profesi Rp1,1 juta per bulan.

“Kementerian PANRB melalui keputusan tersebut menetapkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan upah terakhir saat menjadi honorer atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi masing-masing. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” ucapnya.

 

Pelantikan ribuan tenaga honorer ini menjadi tonggak penting dalam penataan aparatur di Kabupaten Garut. Pemerintah daerah menilai kebijakan tersebut mampu meningkatkan motivasi kerja serta menjamin kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.