- Oleh Redaksi
- 27, Mar 2026
SuaraGarut.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menyatakan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai selatan, termasuk Pantai Sayang Heulang, saat ini masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Kepala Disparbud Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengungkap kebenaran dari laporan yang beredar.
"Kita juga sedang berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) ya, nanti kita melihat hasil lidik APH-nya seperti apa," kata Beni, melansir dari Antara.
Ia menyampaikan, pihaknya telah menerima keluhan dari wisatawan terkait tarif tiket masuk yang dinilai tidak sesuai. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.
Beni mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan wisata yang perlu dibenahi, baik dari sisi internal maupun eksternal.
"Jadi, kami juga minta maaf, belum sesempurna apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena ini kan juga masih ada karakter-karakter yang memang tidak bisa langsung berubah," katanya.
Terkait perbedaan tarif, ia menjelaskan bahwa harga tiket dapat berubah tergantung momentum, seperti hari biasa, hari libur, hingga libur khusus seperti Lebaran. Pada kondisi tertentu, total tarif untuk dua orang dengan sepeda motor bisa mencapai Rp45 ribu.
Namun, perbedaan antara tarif yang dibayarkan dan tiket yang diterima diduga terjadi karena kesalahan teknis.
"Jadi, memang kemarin kan ya mungkin 'human error', dan sebagainya pada saat perpindahan, termasuk juga pada saat perpindahan posisi tiket," katanya.
Disparbud menegaskan akan menjadikan hasil penyelidikan ini sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan wisata di Kabupaten Garut.***
Sumber Antara
Belum ada komentar.