Beranda Bantuan Sekolah Swasta Ditiadakan, DPRD Jabar Sebut Anggaran 2026 Nol Rupiah

Bantuan Sekolah Swasta Ditiadakan, DPRD Jabar Sebut Anggaran 2026 Nol Rupiah

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah pelajar tingkat sekolah menengah atas. (Sumber: Humas Jabar)

SuaraGarut.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak mengalokasikan anggaran bantuan bagi sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat kerja Komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Maulana mengungkapkan bahwa hasil rapat tersebut menyimpulkan tidak adanya alokasi dana bantuan untuk sekolah swasta pada tahun depan. Ia menyampaikan hal tersebut secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya.

“Dengan berat hati kami harus menyampaikan kabar kurang mengenakan ini, kami baru selesai rapat dengan mitra Komisi 5 yakni Disdik Jabar. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan khususnya untuk yang ada di sekolah swasta. Bahwa bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada 2026 dipastikan nol rupiah,” ujar Maulana, politisi Fraksi PKB DPRD Jabar, dikutip Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, bantuan Pemprov Jabar kepada sekolah swasta disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat direncanakan untuk dialihkan menjadi skema beasiswa personal atau beasiswa operasional sekolah, namun rencana tersebut tidak terealisasi pada tahun anggaran 2026.

“Sebagaimana kita tahu bahwa bantuan Pemprov Jabar kepada sekolah swasta sebelumnya ada dana BPMU, terus kemudian rencananya kemarin BPMU itu akan diubah menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun pada faktanya sekali lagi, pada 2026 bantuan pemerintah provinsi Jabar untuk sekolah swasta itu ditiadakan,” paparnya.

Maulana menduga kebijakan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak berdampak langsung pada sektor pendidikan swasta.

“Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan pemerintah provinsi, maka tolong tunggakan tersebut jangan mengganggu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tunggakan anggaran berasal dari pekerjaan fisik, maka penyesuaian anggaran seharusnya difokuskan pada sektor tersebut, bukan justru menghilangkan bantuan pendidikan. Terkait munculnya informasi bahwa bantuan sekolah swasta berpeluang dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2026, Maulana menyatakan Komisi V DPRD Jabar masih meragukan realisasinya.

“Kabar baiknya katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun, kita yang ada di Komisi 5 sangat meragukan itu. Karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti. Dewan berharap pemprov dapat mencari arah kebijakan lain guna tetap mendukung perbaikan kualitas pendidikan di Provinsi Jabar, termasuk melalui peran sekolah-sekolah swasta,” pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.