Beranda Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Transparansi dan Respons Cepat Informasi Publik

Wabup Garut Dorong ASN Tingkatkan Transparansi dan Respons Cepat Informasi Publik

Oleh, Redaksi
14 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan berlangsung secara daring melalui Zoom, bertempat di Command Center/Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan. Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom ini berlangsung di Command Center, Rabu (12/11/2025).

Acara diikuti oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri atas sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, dan kepala desa se-Kabupaten Garut. Turut hadir pula Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyoroti tantangan era digital yang menjadikan setiap individu berpotensi menjadi jurnalis melalui media sosial. Kondisi ini, menurutnya, menuntut adanya perubahan pola pikir dan penyesuaian besar dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.

“Dengan tantangan seperti ini, harus ada penyesuaian yang dilakukan oleh kita semua,” tegas Wakil Bupati. “Satu sisi kita harus tanyakan dulu kepada diri kita, sudah seberapa transparan kita para SKPD, kepala sekolah, para pejabat kecamatan?”

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik (trust) terhadap pemerintah, serta mendorong setiap instansi untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi. Putri Karlina juga meminta agar media sosial kedinasan diaktifkan dan dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi publik secara resmi.

“Percuma kalau kepalanya cuma 2, Bupati dan Wakil Bupati, apa yang dilakukan, apa yang diinovasikan tidak dilanjutkan oleh sekian belas ribu ASN,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam merespons aduan masyarakat melalui aplikasi Garut Hebat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, turut menyoroti tingginya permintaan informasi publik di wilayahnya. Ia mengakui bahwa Kabupaten Garut termasuk daerah yang cukup sering beracara dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

“Ini dimungkinkan karena ada beberapa sebab. Yang pertama adalah kesalahan kita, artinya kita tidak bisa menyajikan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Kedua, masyarakat Garut peka dibandingkan kabupaten/kota lain, hampir semua persoalan di Kabupaten Garut itu selalu dalam genggaman pengawasan semua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Nurdin berharap masukan dari Komisi Informasi Jawa Barat dapat memperkaya wawasan serta mendorong PPID di Garut untuk bekerja sesuai dengan ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya distribusi informasi yang terpusat melalui PPID utama agar tidak terjadi penyebaran informasi yang simpang siur.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Dang Sani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antar-PPID pelaksana, mengoptimalkan dokumentasi, serta meningkatkan kesiapan menghadapi permohonan dan potensi sengketa informasi.

“Hasil dan evaluasi dari kegiatan ini diperoleh beberapa hasil penting, di antaranya peningkatan pemahaman PPID pelaksana mengenai regulasi dan standar layanan informasi publik, serta terbentuknya kesadaran mengenai pentingnya dokumentasi dan manajemen informasi yang baik,” tutup Dang Sani.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.