Beranda Satu Warga Garut yang Tertahan di Kamboja Telah Dipulangkan, Satu Lainnya Masih Menunggu Proses

Satu Warga Garut yang Tertahan di Kamboja Telah Dipulangkan, Satu Lainnya Masih Menunggu Proses

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin/IST

SuaraGarut.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, menyampaikan perkembangan terbaru terkait dua warga Garut yang sebelumnya tertahan di Kamboja. Ia menyebut satu orang telah berhasil kembali ke keluarganya, sementara satu lainnya masih menunggu proses pemulangan.

“Jadi, kan yang di Kamboja itu ada dua orang warga Garut yang tertahan. Kalau yang satu nya, kalau tidak salah yang di Tarogong sudah pulang. Tapi yang satu nya lagi masih tertahan,” kata Muksin, Selasa 9 Desember 2025.

Muksin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi baru dari BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) maupun Kementerian Perlindungan Tenaga Migran. Meski begitu, komunikasi tetap dilakukan untuk memonitor perkembangan pemulangan.

Diketahui sebelumnya, kedua warga tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun Muksin menegaskan bahwa status dugaan tersebut masih menunggu kepastian melalui koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Menurut Muksin, proses pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tetap mendampingi melalui koordinasi intensif dengan lembaga terkait.

 

Untuk diketahui, BP3MI merupakan unit pelaksana teknis di bawah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Lembaga ini menangani proses penempatan legal, perlindungan hak-hak PMI, hingga bantuan kepulangan dan reintegrasi.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.