SauraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 di Pendopo Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Bachril Bakri, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Garut tahun 2027 adalah “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Tema tersebut menjadi landasan pemerintah daerah untuk memastikan layanan pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
"Di sisi lain, peningkatan produktifitas daerah diarahkan untuk penguatan sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi lokal serta penguatan daya saing daerah. Oleh sebab itu, tema pembangunan tersebut juga selaras dengan visi pembangunan daerah yaitu Garut Hebat dan Berkelanjutan," ucap Abdusy Syakur Amin.
Bupati juga menekankan pentingnya keselarasan antara hasil Musrenbang dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memprioritaskan program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, forum musrenbang kabupaten ini harus mampu menghasilkan prioritas pembangunan yang benar-benar strategis memiliki urgensi serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Akhmad Wiyagus, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memprioritaskan pelayanan publik. Ia menyebut proporsi anggaran pelayanan publik di Garut mencapai sekitar 46 persen.
"Sehingga diharapkan terus pastikan bahwa semuanya terkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi pak. Kemudian juga, bisa mengakomodasi sub kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada pelayanan publik di RKPD 2027," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKPD 2027 tetap selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah serta kebijakan pembangunan nasional.
"Kemudian pemerintah daerah agar memastikan bahwa seluruh substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025-2029 dan memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses 50 anggota DPRD telah dimasukkan ke dalam sistem SIPD. Menurutnya, Musrenbang tahun ini juga menjadi momentum kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan prioritas pembangunan.
"Dengan demikian kami berharap pokok pikiran DRPD tersebut dapat disandingkan dengan hasil musrenbang kecamatan ataupun hasil daripada prioritas pembangunan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Garut" jelas Aris.***
0 Komentar :
Belum ada komentar.