Beranda Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah Garut Ditangkap Polisi

Lima Pelaku Curanmor Jaringan Lintas Wilayah Garut Ditangkap Polisi

Oleh, Redaksi
15 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi menangkap komplotan pencuri lintas wilayah/Polres

SuaraGarut.id - Jajaran Polsek Leles Polres Garut berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Salamnunggal RT 003 RW 003, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa tersebut dialami oleh Agus, yang sehari sebelumnya memarkirkan dua sepeda motornya — Honda Beat putih merah dan Honda Beat biru putih — di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang. Namun, saat hendak digunakan keesokan harinya, kendaraan sudah tidak berada di tempat.

Sekitar 100 meter dari lokasi, korban menemukan salah satu motornya dalam kondisi kunci kontak rusak, kemudian melapor ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Leles melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang pelaku pertama diamankan di wilayah Bandung. Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tiga pelaku lainnya, sehingga total lima tersangka berhasil diamankan, masing-masing:

  1. SH alias E (35), warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut

  2. RP (31), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek

  3. AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

  4. DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

  5. AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Sumedang

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit sepeda motor berbagai jenis dan satu mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik. Selain itu, turut diamankan satu buah astag beserta empat mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Garut, termasuk Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.

“Kelima pelaku merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Leles, Rabu (5/11/2025).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

 

Dengan keberhasilan ini, Polsek Leles menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.