Beranda Garut Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Asuransi Mikro, Petani dan Buruh Tani Dapat Perlindungan Jiwa

Garut Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Asuransi Mikro, Petani dan Buruh Tani Dapat Perlindungan Jiwa

Oleh, Redaksi
11 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Penyerahan Bantuan Premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025 di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025 secara simbolis. Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberi perlindungan finansial bagi petani dan buruh tani yang berperan sebagai pilar utama ketahanan pangan.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, serta Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman. Acara berlangsung di Kantor BPP Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025).

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas terselenggaranya program ini.

"Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi program ini. Kami yakin ini akan sangat berarti bagi masyarakat kami," ujar Nurdin Yana.

Ia menambahkan, program ini selaras dengan arahan Presiden dalam program strategis nasional yang turut dijalankan oleh Pemkab Garut.

Program bantuan premi ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut dan diusulkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran premi Rp50.000 per orang per tahun.

Jumlah penerima manfaat juga meningkat tajam. Pada 2024, bantuan hanya menjangkau 940 petani. Tahun 2025, jumlah penerimanya naik menjadi 2.180 petani dan buruh tani.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, menyatakan bahwa program ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap para petani.

"Harapannya, program ini benar-benar diperuntukkan bagi para petani dan buruh tani yang selama ini membantu mewujudkan swasembada pangan," kata Dadan.

Ia menambahkan, dari sekitar 3,2 juta petani di Jawa Barat, target penerima saat ini baru 40 ribu orang. Karena itu, ia berharap program ini bisa berlanjut dengan dukungan kolaborasi pemerintah kabupaten, penyuluh, dan pihak terkait agar pengawasan berjalan efektif.

ASMIK Perlindungan Jiwa Petani memberikan sejumlah manfaat, mulai dari santunan harian rawat inap Rp100.000 per hari (maksimal 90 hari), biaya operasi hingga Rp2.500.000 per tahun, santunan meninggal dunia karena sakit Rp2.500.000, santunan meninggal akibat kecelakaan Rp19.500.000, hingga santunan cacat tetap akibat kecelakaan Rp5.000.000.

Manfaat ini sudah terbukti nyata. Dua klaim asuransi dari keluarga petani dan buruh tani di Garut telah dicairkan. Keduanya meninggal akibat kecelakaan, dan masing-masing ahli waris menerima Rp19.500.000, yang menjadi penopang penting bagi keluarga yang ditinggalkan.***

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.