- Oleh Redaksi
- 20, Mar 2026
SUARAGARUT.id - Dua rumah di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran hebat pada Senin 29 Juli 2024.
Kapolsek Cikelet Polres Garut Iptu Aktas Komalasyah Siregar, SH., mengatakan kebakarann ini menghanguskan 2 unit rumah panggung sekaligus dengan ukuran 5x8 meter persegi milik saudara Abdul dan 5x7 meter persegi milik saudara Hudin.
Menurut keterangan saksi peristiwa ini terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak ada. Adapun penyebab kebakaran ini terjadi karena arus pendek listrik di rumah Abdul merembet ke rumah Hudin hingga api membesar dan menghanguskan dua rumah ini.
Pihak pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar kemudian bertindak cepat dengan memadam api agar kebakaran tidak merembet ke rumah lain.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik rumah mengalami kerugian hingga puluhan juta.***
Belum ada komentar.